Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebenarnya sejak kapan Soeharto menjadi presiden menggantikan Bung Karno?

Soeharto resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-2 memang pada 27 Maret 1968, tapi dia sudah 'menyingkirkan' Bung Karno sejak Supersemar 1966.

---

Orang tahu bahwa Soeharto adalah Presiden Republik Indonesia ke-2. Tapi yang jadi pertanyaan, sejak kapan persisnya pria Kemusuk, Bantul, Yogyakarta, itu menjadi “orang nomor satu di Indonesia” ke-2?

Jika menengok ke belakang, setidaknya ada tiga momen penting yang menandai majunya Soeharto menjadi orang nomor satu di Indonesia. Yang pertama adalah saat Supersemar 11 Maret 1966, kedua saat Sidang Istimewa MPRS memilih Soeharto sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967, dan ketiga ketika Soeharto dilantik sebagai presiden RI pada 26 Maret 1968.

Perjalanan Soeharto jadi Presiden RI ke-2

Nama Soeharto mencuat saat Serangan Umum 1 Maret 1949. Saat itu, dia dianggap punya peran penting dalam serangan untuk menguasai Kota Yogyakarta yang saat itu adalah ibu kota negara.

Pada 1961, Soeharto naik pangkat, dari brigadir jenderal ke mayor jenderal saat diangkat menjadi Panglima Komando Mandala dalam operasi merebut kembali Irian Barat. Setelah itu, Soeharto ditarik ke mabes ABRI dan sejak 1962 dia diangkat sebagai Panglima Kostrad.

Namanya Soeharto semakin mencuat saat peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) meletus – peristiwa penculikan dan pembunuhan enam perwira tinggi Angkatan Darat pada 1 Oktober 1965 dini hari. Dua hari setelah peristiwa itu, Bung Karno menunjuk Soeharto memulihkan keamanan dan ketertiban terkait peristiwa tersebut.

14 Oktober 1965 Soeharto diangkat sebagai Menteri atau Panglima Angkatan Darat menggantikan Letjen Ahmad Yani yang gugur pada 1 Oktober 1965 dan dilantik dua hari kemudian. Lalu pada 1 November 1965 Soeharto ditunjuk sebagai Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.

Peristiwa malam jahanam itu juga melahirkan surat perintah yang kelak di kemudian hari kita kenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 alias Supersemar. Surat dari Bung Karno itu berisi tentang pemberian kewenangan dan mandat kepada Soeharto untuk mengambil dan menentukan segala tindakan supaya permasalahan selesai dan dapat memulihkan keamanan dan ketertiban. Supersemar sendiri masih kontroversial hingga sekarang terutama karena surat itu dinyatakan hilang dan tak jelas keberadaannya.

Setelah Supersemar keluar, Soeharto menduduki jabatan Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Salah satu hal utama yang dia lakukan saat itu adalah membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang dianggap paling bersalah saat G30S meletus.

Bung Karno sendiri, sebelum dilengserkan dari jabatannya, antara 1965-67 setidaknya dia telah menyampaikan pidato sebanyak 103 kali. Salah satu yang paling penting adalah pidato pertanggungjawabannya, Nawaksara, yang disampaikan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966.

Nawaksara artinya sembilan pokok masalah. Tapi karena isinya dianggap cenderung memberi amanat, bukan pertanggungjawaban mengenai masalah nasional seperti yang diinginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), pidato ini ditolak.

Dalam Nawaksara juga sama sekali tidak disinggung masalah G30S, sehingga MPRS mengirim nota kepada presiden agar melengkapi pertanggungjawabannya. Khususnya mengenai sebab-sebab terjadinya G30S, beserta epilognya, dan kemunduran ekonomi serta akhlak. Nota ini dikirim oleh pimpinan MPRS pada 22 Oktober 1966.

Sebagai jawaban atas penolakan MPRS terhadap Nawaksara, pada 10 Januari 1967, Soekarno menyampaikan laporan tertulis. Laporan tersebut disebut sebagai Pelengkap Nawaksara alias Pel-Nawaksara.

Tapi ternyata isi Pel-Nawaksara tidak meredakan keadaan, justru mengakibatkan situasi semakin menajam. Penyebabnya, Sukarno menolak untuk memberi pertanggungjawaban tentang G30S. menurutnya, peristiwa itu tidak termasuk dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) yang harus dipertanggungjawabkan olehnya selaku Mandataris MPRS.

Bung Karno menilai, masalah semacam itu dapat diselesaikan presiden bersama DPR-GR, bukan MPRS. Dan hampir sama dengan Nawaksara, Pel-Nawaksara juga mendapat nasib tragis karena ditolak MPRS.

Selain itu, Pel-Nawaksara bahkan dikecam luas oleh berbagai lapisan masyarakat. Hingga akhirnya, lahirlah TAP MPRS No.XXXIII/1967, sebuah ketetapan yang berisi penggulingan kekuasaan Presiden Soekarno.

Dan berdasarkan TAP MPRS itu, pada Sidang Istimewa MPRS 7 Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai pejabat presiden. Dan melalui Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967, suami Siti Hartinah itu dipilih sebagai Pejabat Presiden RI.

Lalu pada 27 Maret 1968, Soeharto resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-2 dan sejak itulah pemerintahan Orde Baru resmi dijalankan. Meski dilantik pada Maret 1968, wewenang Soeharto sebagai orang nomor satu di Indonesia sudah terjadi sejak terbitnya Supersemar 1966 yang misterius itu.

Soeharto mengubah beberapa kebijakan penting, termasuk kebijakan politik dalam dan luar negeri. Di antaranya, Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada 28 September 1966.

Kita tahu, sekitar awal Januari 1965, saat masih dalam pemerintah Bung Karno, Indonesia pernah keluar dari PBB. Keputusan keluar itu sebagai protes atas diterimanya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, serta didorong persoalan Ganyang Malaysia.

Pada Juli 1968, Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan. Setelah itu Orde Baru melaksanakan pembangunan nasional yang direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Dan sejak 1 April 1969 Soeharto mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun alias Repelita.

Selama pemerintahannya sudah lima REPELITA dilaksanakan, yaitu REPELITA I (1969-1974), REPELITA II (1974-1979), REPELITA III (1979-1984), REPELITA IV (1984-1989), REPELITA V (1989-1994) dan REPELITA VI (1994-1997) tidak dapat diselesaikan, sebab pada 21 Maret 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.

Meski sudah dilantik sebagai 1968, baru pada 1973 Soeharto mempunyai wakil presiden. Wakil presiden yang pertama mendampingi Soeharto adalah Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) IX untuk Kabinet Pembangunan I, lalu ada H. Adam Malik untuk Kabinet Pembangunan II  – Adam Malik sendiri kemudian digantikan oleh Syarif Thayeb karena dia diangkat menjadi Ketua MPR/DPR.

Saat Kabinet Pembangunan III, Soeharto kembali didampingi Wakil Presiden Adam Malik setelah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Ketua MPR/DPR pada 1978. Lalu pada Kabinet Pembangunan IV, Soeharto didampingi Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah.

Saat Kabinet Pembangunan V, giliran Sudharmono yang menjadi wakil presiden. Pada Kabinet Pembangunan VI, Soeharto memilih Wakil Presiden Try Sutrisno. Sementara pada Kabinet Pembangunan VII, Soeharto menunjuk BJ Habibie sebagai wakilnya. Tapi, hanya berselang 70 hari setelah Soeharto diangkat kembali menjadi presiden, dia mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka pada 21 Mei dan digantikan BJ Habibie.

Sebagaimana kita dengar di banyak berita, keputusan Soeharto untuk mundur dari jabatan presiden didahului oleh kerusuhan sosial 13-15 Mei 1998 di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Dia meletakkan jabatannya pada pukul 09.00 WIB di Istana Negara.

Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya, Soeharto yang didampingi Wakil Presiden BJ Habibie mengadakan pertemuan silaturahmi selama lima menit dengan para pimpinan MPR/DPR, termasuk Sekjen DPR Afif Ma’roef, di Ruang Jepara, Istana Merdeka. Lalui pada 09.00 WIB Presiden Soeharto menyatakan:

Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional.”

“Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII, namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara-cara sebaik- baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.”

“Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.”

 

Setelah lengser dari jabatan presiden, Soeharto lebih banyak keluar-masuk rumah sakit karena masalah kesehatannya semakin memburuk. Setelah sekian lama berjuang melawan sakit, pada 27 Januari 2008, sekitar pukul 13.10 WIB, Soeharto mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, dalam usia 86 tahun, dan dimakamkan di Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa Tengah. 


Posting Komentar untuk "Sebenarnya sejak kapan Soeharto menjadi presiden menggantikan Bung Karno?"