Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahaya penghapusan ambang batas defisit 3%: SBN dijauhi pasar, rupiah tertekan

JAKARTA — Rencana pemerintah untuk merombak aturan ambang batas defisit APBN sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) disebut berpotensi menghancurkan benteng stabilitas makroekonomi nasional.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan secara tegas menyatakan bahwa disiplin fiskal berupa batas defisit 3% dan independensi bank sentral merupakan dua pilar utama penyangga stabilitas perekonomian Indonesia.

Menurutnya, wacana pelonggaran aturan yang termaktub dalam Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara tersebut adalah skenario yang paling menakutkan bagi tata kelola ekonomi Indonesia.

"Tanpa adanya dua hal itu, kita tidak ada disiplin tentang pengelolaan makroekonomi. Jadi, kalau misalnya benar mengubah batas atas 3% dari PDB itu, yang dikhawatirkan adalah kita tidak punya disiplin lagi. Utang dan defisitnya nanti makin tidak terkendali, dan itu membahayakan perekonomian," ungkap Deni kepada Bisnis, Jumat (13/3/2026).

Pengajar di Prasetya Mulya Business School itu mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan sejarah. Aturan batas defisit tersebut lahir dari pengalaman pahit masa lalu, khususnya pada era Orde Lama, yang mana pembiayaan negara sering kali tersedot tanpa batas untuk membiayai program-program mercusuar yang berujung pada krisis ekonomi.

Lebih lanjut, CSIS menepis argumen yang menjadikan eskalasi konflik di Timur Tengah sebagai rasionalisasi untuk memperlebar defisit ruang fiskal. Deni membandingkan situasi saat ini dengan krisis pandemi Covid-19, yang mana pelonggaran defisit di atas 3% masih dapat dimaklumi karena perekonomian global terhenti dan mayoritas negara menempuh langkah serupa.

"Sekarang kalau di saat krisis Timur Tengah hari ini, itu kan tidak semua negara melakukannya [pelebaran defisit]. Nanti investor asing memandangnya lain; yang ada adalah capital outflow yang besar, SBN [surat berharga negara] makin tidak dipercaya oleh pasar, dan rating kita malah makin turun," ujar Deni.

Menghindari Keputusan Sulit

Alih-alih menyalahkan gejolak geopolitik global, Deni justru menyoroti akar masalah dari membengkaknya beban APBN saat ini. Dia menilai wacana pembebasan defisit 3% dipicu oleh keengganan pemerintah untuk mengambil keputusan sulit dan tidak populis dalam menyehatkan postur anggaran.

Pemerintah dinilai tengah mengambil jalan pintas demi mengakomodasi pendanaan berbagai program baru yang membebani kas negara, serta mempertahankan besaran subsidi energi yang tidak tepat sasaran.

"Pembebasan defisit 3% itu kan di saat bersamaan kita punya program-program yang sebenarnya tidak perlu-perlu amat kayak MBG [makan bergizi gratis], Kooperasi Merah Putih, dan lain-lain, sama subsidi BBM yang besar, yang sebenarnya harusnya tidak kita lakukan," papar Deni.

CSIS mewanti-wanti, jika pemerintah bersikeras mengambil jalan gampang dengan membongkar aturan disiplin fiskal tersebut maka konsekuensi yang harus ditanggung perekonomian domestik akan sangat fatal. Selain memicu kaburnya modal asing secara masif, fundamental nilai tukar rupiah juga akan terus terdepresiasi.

"Jadi kita menghindari masalah, caranya ya ngambil jalan pintas, ngambil jalan gampang saja. Itu takutnya malah konsekuensinya ke perekonomian kita, stabilitas, dan malah mempercepat ke krisis karena capital outflow yang besar, depresiasi rupiah, dan lain-lain," tutup Deni.

Purbaya Tunggu Putusan Prabowo

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal perubahan aturan ambang batas defisit APBN di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Adapun, aturan maksimal defisit fiskal 3% terhadap PDB diatur dalam Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Saat ini, beleid tersebut sedang dalam proses revisi di parlemen.

Kendati demikian, Purbaya mengaku belum dapat mengonfirmasi kepastian dari rencana pelonggaran defisit fiskal tersebut. Dia hanya menegaskan kesiapannya sebagai perpanjangan tangan kepala negara dalam mengeksekusi setiap kebijakan.

"Saya tidak tahu. Saya kan cuma tangan Presiden. Kalau ada perintah, ya kita jalankan," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Bendahara negara menjelaskan, otoritas fiskal saat ini masih fokus menghitung rambatan dari kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap ketahanan APBN. Dia menegaskan bahwa perhitungan tersebut menjadi landasan krusial apabila nantinya pemerintah dituntut untuk mengambil keputusan strategis. 

Memang, lonjakan harga minyak dunia memang membawa risiko bagi kas negara. Berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, Kemenkeu mencatat setiap kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita, sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dulu dampaknya, itu saja," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai rumor bahwa opsi pelebaran defisit telah dibahas dalam rapat terbatas dengan Prabowo sebagai antisipasi lonjakan harga minyak, Purbaya enggan berkomentar banyak dan menyatakan bahwa dirinya lebih berfokus pada analisis persoalan ekonominya.

Lebih lanjut, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu juga merespons kekhawatiran terkait potensi downgrade atau penilaian negatif dari lembaga pemeringkat kredit (rating agency) apabila pemerintah nekat menembus ambang batas 3%.

Menurutnya, secara perbandingan global, angka defisit 3% bukanlah hal yang mutlak harus ditakuti, mengingat sangat sedikit negara di dunia yang saat ini memiliki defisit fiskal di bawah level tersebut. Purbaya menilai belanja negara yang didorong mendekati level 3% justru berimplikasi positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional apabila dibandingkan dengan negara lain.

"Sebenarnya kalau secara fair, skala kita yang di bawah 3% [itu] hampir tidak ada [di negara lain]. Bahkan kita lebih bagus, kita belanja dekat ke 3%, pertumbuhan kita lebih cepat daripada negara-negara lain," jelasnya.

Dia membandingkan postur fiskal Indonesia dengan Vietnam pada tahun lalu. Tercatat, defisit fiskal Indonesia mampu dijaga pada level 2,92% terhadap PDB; sedangkan defisit Vietnam menyentuh angka 3,6% terhadap PDB.

"Jadi, kalau dari angka itu saja harusnya tidak ada masalah. Cuma mereka [lembaga pemeringkat] melihat hal yang lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tapi yang jelas, sampai saat sekarang kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati," ucap Purbaya.

Posting Komentar untuk "Bahaya penghapusan ambang batas defisit 3%: SBN dijauhi pasar, rupiah tertekan"