Tekanan berlapis ke APBN awal tahun, bunga utang hingga gejolak harga minyak

GOHANS MIND, JAKARTA — APBN 2026 pada dua bulan pertama dinilai mendapatkan tekanan berlapis dari sisi pembayaran bunga utang hingga kenaikan harga minyak sehingga memicu tingginya anggaran subsidi.
Sampai dengan Februari 2026, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp346,1 triliun atau tumbuh 63,7% (yoy) dari periode yang sama pada 2025 yakni Rp211,5 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat itu, 28,8% atau senilai Rp99,8 triliun di antaranya diestimasikan untuk membayar bunga utang.
Estimasi tersebut didapatkan dari selisih antara defisit APBN yakni Rp135,7 triliun (0,53% dari PDB) dan keseimbangan primer Rp35,9 triliun.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai besarnya pembayaran bunga utang itu patut menjadi perhatian. Sebab, setelah bunga utang diperhitungkan dalam belanja pemerintah, tekanan pada anggaran langsung melebar cukup tajam.
"Kondisi ini diperkirakan akan memengaruhi manuver belanja pemerintah ke depan, tetapi belum sampai membuat APBN kehilangan daya dorong," terang Josua kepada Bisnis, dikutip Minggu (15/3/2026).
Josua memandang bahwa besarnya pembayaran bunga utang yang wajib itu memiliki konsekuensi yang jelas. Kendati diiring dengan penerimaan yang tumbuh double digits, pemerintah dinilai harus tetap selektif dalam memilih belanja yang benar-benar memberikan dorongan terbesar ke kegiatan ekonomi, lapangan kerja, dan daya beli.
Sebab, ruang belanja bebas pemerintah semakin menyempit. Gejolak harga minyak diperkirakan memberi tekanan berlapis ke APBN melalui jalur belanja subsidi dan kompensasi.
Menurut Josua, beban bunga utang yang besar bisa memperburuk ruang fiskal pemerintah apabila harga minyak naik ke kisaran US$90 sampai US$100 per barel. Ini berpeluang terjadi apabila lalu lintas kapal tanker minyak di Selat Hormuz terus terganggu akibat perang Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran.
"Bila kondisi itu terjadi bersamaan dengan kenaikan imbal hasil SBN, maka ruang APBN akan tertekan dua kali: pertama oleh bunga utang yang mahal, kedua oleh subsidi energi yang membengkak. Dalam keadaan seperti itu, APBN akan lebih banyak berperan sebagai penahan guncangan daripada sebagai pendorong pertumbuhan yang kuat," tuturnya.
Kunci untuk berhasil melewati masa sulit ini setidaknya ada tiga. Penerimaan yang kuat, pembiayaan yang dijaga dengan hati-hati, dan pengelolaan kas yang tetap rapi. Akan tetapi, pemerintah akan makin dipaksa memprioritaskan belanja yang paling produktif bilamana biaya utang dan belanja subsidi meningkat.
"Jadi inti persoalannya bukan hanya besar kecilnya bunga utang, melainkan apakah pemerintah mampu menjaga agar belanja produktif tetap lebih dominan daripada belanja yang sekadar wajib dibayar," pungkasnya.
MASIH MENUNGGU
Sampai dengan akhir Februari lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp51,5 triliun atau tumbuh 382,6% (yoy). Ini diakui turut dipengaruhi oleh kenaikan harga Indonesia Crude Price (ICP).
Namun, kenaikan realisasi anggaran itu sebagian besar akibat pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tahun lalu. Dari total Rp51,5 triliun belanja subsidi serta kompensasi, sebesar Rp44,1 triliun dialokasikan untuk membayar ke dua BUMN tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menyebut kondisi kenaikan harga minyak saat ini bukan yang pertama terjadi dan berdampak ke APBN.
Kendati harga minyak Brent sempat menyentuh level US$112 per barel, dia menyebut kini harganya sudah kembali di bawah US$90 per barel. Adapun harga minyak pada asumsi makro APBN 2020 adalah US$70 per barel.
Luky juga menyoroti bahwa kenaikan harga minyak ini tidak hanya menekan belanja, namun bisa membawa dampak positif ke penerimaan. Misalnya, terhadap sejumlah komoditas seperti batu bara.
"Jadi kalau saat ini, kami terus mewaspadai, mencermati, tetapi juga kami nanti akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kebutuhan serta timing yang tepat," ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026).
Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa saat ini belum berencana menerbitkan APBN Perubahan (APBN-P). Hal ini lantaran harga minyak masih berada di level US$68 dolar per barel sehingga masih berada di bawah asumsi makro APBN 2026 yakni US$70 per barel.
"Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya," terang Purbaya pada kesempatan yang sama.
Oleh sebab itu, Purbaya menyebut saat ini masih ada ruang fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak yang bisa memicu lonjakan belanja subsidi BBM.
"Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel," paparnya.
Di sisi lain, Purbaya juga memastikan telah mengubah strategi belanja pemerintah agar dampaknya ke ekonomi bisa merata sepanjang tahun.
Menurut Purbaya, akselerasi belanja pemerintah pada dua bulan pertama tahun ini merupakan strategi untuk memastikan pemerataan penyerapan anggaran sepanjang tahun. Dia berharap belanja ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,5% sampai dengan 6%
"Sekarang kami paksakan belanja lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah dan lain-lain terhadap perekonomian lebih terasa. Itu makanya Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] berani bilang [ekonomi kuartal I/2026 tumbuh sampai] 6% masih bisa. Masih bisa? Mudah-mudahan masih bisa," terang ekonom berlatar belakang Insinyur ITB itu.
Posting Komentar untuk "Tekanan berlapis ke APBN awal tahun, bunga utang hingga gejolak harga minyak"