Tangis Hendri Praja pecah saat terima SK Plt Bupati Rejang Lebong pasca OTT KPK
Tangis di Balik Transisi: Analisis Kepemimpinan Rejang Lebong di Tengah Pusaran OTT KPK
GOHANS NEWS, REJANG LEBONG – Dunia birokrasi dan politik daerah kembali diguncang
prahara. Pada Sabtu (14/3/2026), ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diselimuti keheningan yang mencekam sekaligus
mengharukan. Hendri Praja, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, resmi
menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Namun, alih-alih diwarnai euforia atau senyum optimisme
layaknya pelantikan pada umumnya, momen ini justru diwarnai isak tangis. Hendri
Praja tak kuasa membendung air matanya saat menggantikan posisi M Fikri
Thobari, sang Bupati yang baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel ini akan membedah secara analitis dinamika
transisi kepemimpinan ini, mengapa seorang wakil bupati sempat terseret pusaran
KPK namun akhirnya dilepaskan, serta mengedukasi pembaca mengenai bahaya laten
"ijon proyek" yang menjadi akar masalahnya.
Momen Emosional: Ketika Palu Kepemimpinan Berpindah Secara Mendadak
Dalam sambutannya usai menerima SK dari Wakil Gubernur
Bengkulu, Mian (yang mewakili Gubernur Helmi Hasan), pidato Hendri Praja
beberapa kali terhenti. Hening menguasai ruangan. Raut wajah jajaran Pemkab,
unsur Forkopimda, dan tamu undangan yang hadir menyiratkan kesedihan yang sama.
"Apa yang terjadi adalah cobaan Rejang Lebong yang
sangat berat," ucap Hendri dengan suara bergetar, sebelum akhirnya ia tak
sanggup lagi melanjutkan kata-katanya.
Hubungan Personal vs Profesional dalam Ekosistem Politik
Untuk memahami tangisan ini, kita harus melihatnya dari
kacamata psikologi politik. Analogi sederhananya seperti dua orang co-pilot
yang sedang menerbangkan pesawat melintasi cuaca buruk, namun tiba-tiba sang
pilot utama harus ditarik keluar dari kokpit secara paksa. Sang co-pilot tidak
hanya harus mengambil alih kemudi sendirian secara mendadak, tetapi juga
kehilangan rekan terdekatnya.
Diketahui publik, kedekatan Hendri Praja dan Fikri
Thobari bukan sekadar relasi formal di atas kertas tugas. Keduanya sering
menyatakan bahwa hubungan mereka sudah layaknya kakak beradik. Ketika Fikri
tersandung kasus hukum yang berat, wajar jika benturan emosional terjadi.
Saking emosionalnya situasi tersebut, Wakil Gubernur Mian akhirnya harus
mengambil alih mikrofon untuk melanjutkan arahan agar roda pemerintahan tetap
berjalan.
Membedah Anatomi OTT KPK: Mengapa Hendri Praja Sempat Dijemput?
Kronologi penangkapan pada Senin (9/3/2026) menyisakan
banyak tanda tanya di kalangan masyarakat awam. Bagaimana tidak, KPK awalnya
mengamankan 13 orang, termasuk Hendri Praja. Hendri dijemput usai salat Isya,
dibawa ke Polres Kepahiang hingga pukul 22.00 WIB, sebelum diterbangkan ke
Jakarta pada pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Namun, akhirnya Hendri dilepaskan, sementara Fikri
Thobari dan empat orang lainnya resmi memakai rompi oranye tahanan KPK.
Analogi "Jaring Pukat" dalam Penyelidikan Korupsi
Banyak yang bingung, jika tidak bersalah, mengapa harus
dibawa ke Jakarta?
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur
Rahayu, memberikan penjelasan yang sangat logis. Dalam sebuah operasi tangkap
tangan, KPK bekerja berkejaran dengan waktu (batas 1x24 jam untuk menentukan
status seseorang).
Analogi yang tepat adalah metode "Jaring Pukat" (Dragnet)
yang digunakan nelayan. Ketika nelayan mencari ikan target di lautan gelap,
mereka menebar jaring yang luas. Semua ikan di area tersebut akan terangkut ke
geladak kapal. Di atas kapallah proses screening atau penyortiran dilakukan dengan teliti.
Ikan yang bukan target (tidak ada bukti keterlibatan) akan dikembalikan ke
laut.
Dalam konteks birokrasi daerah, Bupati dan Wakil Bupati
adalah satu paket kepemimpinan yang dipilih rakyat (Dwitunggal). Secara logika
hukum, KPK wajib meminta keterangan dari Wakil Bupati untuk memetakan
"ekosistem" proyek yang ada di Rejang Lebong.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mempertegas bahwa
dari hasil gelar perkara (ekspose), Hendri Praja sama sekali tidak terbukti
terlibat. Tidak ada alat bukti
permulaan yang mengaitkan Hendri dengan aliran dana suap. Ini membuktikan
bahwa proses hukum di KPK berjalan objektif, berbasis data, bukan sekadar
asumsi kedekatan jabatan.
Praktik "Ijon Proyek": Penyakit Kronis Kepala Daerah
Kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan empat
tersangka lainnya (terdiri dari tiga pemberi suap dan dua penerima suap) adalah
dugaan praktik ijon proyek.
Bagi pembaca awam, istilah ini mungkin terdengar asing. Mari kita bedah.
Apa Itu Ijon Proyek dan Seberapa Merusaknya?
Secara harfiah, "ijon" berasal dari dunia
pertanian. Bayangkan seorang tengkulak yang membeli buah mangga di pohon
padahal buah itu masih berupa bunga atau masih hijau (belum matang), dengan
harga yang sangat murah.
Dalam dunia pemerintahan, Ijon Proyek adalah praktik di mana seorang kontraktor
(pengusaha) menyuap pejabat daerah (seperti bupati) jauh sebelum proyek infrastruktur atau pengadaan
barang itu resmi dilelang. Mereka "membeli" kepastian agar nantinya
perusahaan merekalah yang dimenangkan dalam tender pemerintah.
Dampak
kerusakannya bagi masyarakat sangat masif:
1.
Penurunan
Kualitas Infrastruktur: Jika sebuah proyek jalan dianggarkan Rp10 Miliar,
dan kontraktor sudah menyuap Rp2 Miliar di awal (ijon), maka kontraktor hanya
memiliki Rp8 Miliar untuk membangun jalan. Untuk tetap untung, mereka akan
mengurangi kualitas aspal atau ketebalan semen. Hasilnya? Jalan yang baru
dibangun akan hancur dalam hitungan bulan.
2.
Matinya
Iklim Usaha yang Sehat: Kontraktor yang jujur dan kompeten tidak akan
pernah menang tender di daerah tersebut, karena "pemenangnya" sudah
dikunci sejak awal.
Barang bukti berupa uang tunai, dokumen proyek, hingga
jejak elektronik yang disita penyidik KPK dari OTT di Rejang Lebong menjadi
saksi bisu dari transaksi kotor ini.
Menjaga Roda Pemerintahan: Tantangan Sang Nakhoda Baru
Penyerahan SK Plt Bupati bukanlah sekadar seremonial
belaka. Ini adalah mekanisme administratif vital—life support system—yang memastikan layanan publik,
pencairan dana daerah, dan kebijakan krusial untuk warga Rejang Lebong tidak
lumpuh akibat kekosongan kekuasaan.
Hendri Praja kini menghadapi tantangan ganda yang tidak
mudah. Di satu sisi, ia harus memulihkan moral jajaran Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mentalnya terpukul akibat
pimpinannya ditangkap KPK. Di sisi lain, ia harus membangun kembali trust (kepercayaan) masyarakat
bahwa pemerintahan akan berjalan transparan, bersih, dan jauh dari praktik
"ijon proyek" di masa transisinya.
Seperti yang dipesankan oleh Wakil Gubernur Bengkulu dalam penutup acara tersebut, badai memang sedang menerjang, namun kapal pemerintahan tidak boleh tenggelam. Pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala duka dan proses hukum yang sedang berjalan di Gedung Merah Putih KPK.

Posting Komentar untuk "Tangis Hendri Praja pecah saat terima SK Plt Bupati Rejang Lebong pasca OTT KPK"