Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Andrei Yunus, Aktivis KontraS korban penyiraman air keras yang buat Dewan HAM PBB membelanya?

Ringkasan Berita:
  • Sepak terjang aktivis KontraS, Andrie Yunus menjadi sorotan luas setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya dan mendapat sorotan dari Dewan HAM PBB. 
  • Dewan HAM PBB ikut mengutuk keras penyiraman air keras aktivis HAM ini. 
  • Di dalam negeri, Menteri Hukum juga menyerukan agar kasus ini diusut tuntas. 
  • Ternyata, sepak terjang Andrei dalam pembelaan hukum dan HAM sudah banyak diakui. 
 

SURYA,CO.ID - Sepak terjang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi sorotan luas setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya pada Jumat (13/3/2026).

Sejumlah pihak menyerukan kecaman terhadap pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan tubuh Andrie Yunus terbakar hingga 24 persen. 

Bahkan, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pernyataan resminya, menyatakan pelaku penyiraman terhadap Andrie adalah sosok pengecut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Sangat prihatin atas serangan asam yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordaintor Urusan Luar Negeri Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Para pelaku tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," ujar organisasi tersebut dikutip dari akun X resminya, Sabtu (14/3/2026).

Dewan Hak Asasi Manusia PBB menegaskan sosok seperti Andrie yang berprofesi sebagai aktivis HAM harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya.

"Para pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam menjalankan tugas penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut," tegasnya.

Sikap yang sama juga disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor.

Dia turut mengutuk aksi penyiraman air keras tersebut dan mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk mengusutnya.

"Saya mendengar kabar yang sangat mengkhawatirkan bahwa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (@KontraS) mengalami serangan air keras yang dilakukan oleh individu tak dikenal, menyebabkan luka serius di seluruh tubuhnya," tulis Mary Lawlor di akun X pribadinya, Jumat (13/3/2026).

"Saya menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan mengerikan ini," sambungnya.

Mary tidak terima jika pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie tak ditangkap. Dia menegaskan pelaku tidak boleh untuk kebal hukum.

"Impunitas (kebebasan dari hukuman) atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima," ucapnya.

Di dalam negeri Menteri HAM Natalius Pigai turut mengutuk penyiraman keras terhadap Andrie dan menyatakan aksi premanisme tidak boleh terjadi di Indonesia.

"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026). 

Pigai menegaskan negara ini harus aman dan damai. Ia menegaskan setiap aksi kekerasan, termasuk penyiraman air keras, tidak boleh terjadi lagi.

Dia pun mendesak kepolisian harus mengusut tuntas pelakunya. Pigai mendorong harus ada rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. 

"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," tutur dia.

Siapa Andrie Yunus dan Bagaimana Sepak Terjangnya? 

Andrie Yunus merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan penerima Beasiswa Jentera.

Ia lulus pada 2020 dengan skripsi yang menyoroti peran paralegal dalam mewujudkan persamaan di hadapan hukum.

Andrie pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2019–2022 sebagai advokat yang fokus pada advokasi hukum publik.

Di lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai pendampingan kasus yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan perlindungan hak masyarakat.

Kemudian pada 2022, Andrie bergabung dengan KontraS.

Di mana saat ini menduduki posisi sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Dalam perannya tersebut, ia aktif menyuarakan isu pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, serta advokasi terhadap korban kekerasan negara.

Andrie juga beberapa kali terlibat dalam advokasi dan kampanye publik terkait isu reformasi sektor keamanan, termasuk kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Selain itu, ia juga pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan uji formal UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dari perspektif masyarakat sipil.

Pernah Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Tahun 2025, sosok dan aksi Andrie pernah menyita perhatian publik.

Andrie merupakan salah satu dari tiga aktivis yang mendatangi lokasi rapat Panja RUU TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Mereka menggedor pintu ruangan tersebut.

Kala itu, Andrie yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.

Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik.

Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.

"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," kata Andrie sambil kembali bangkit.

Andrie bersama dua aktivis lainnya juga meneriakkan tuntutannya di depan pintu yang sudah tertutup.

Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com dari Dimas, peristiwa berawal ketika Yunus akan pulang setelah menghadiri siniar atau podcast dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis (12/2/2026) malam pukul 23.00 WIB.

"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia," ujarnya.

Dimas menceritakan Yunus pulang dengan mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, setelahnya, dirinya tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Beat. Adapun mereka melaju dari arah berlawanan.

Pada momen itulah, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Yunus.

"Berdasarkan informasi awal yang kami himpun, sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I -Talang, Jakarta Pusat."

"Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban," jelas Dimas.

Akibatnya, Yunus mengalami luka serius di kedua tangannya, wajah, dada, serta mata. Ia langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan menjalani penanganan medis darurat.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," ujar Dimas.

Dia mengatakan ciri-ciri pelaku pertama yakni pengendara sepeda motor yaitu mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana berwarna gelap, dan helm berwarna hitam.

Sementara, pelaku kedua mengenakan penutup wajah atau masker berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang diduga berbahan jeans.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan HAM PBB Kutuk Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Pelaku Pengecut!

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Posting Komentar untuk "Siapa Andrei Yunus, Aktivis KontraS korban penyiraman air keras yang buat Dewan HAM PBB membelanya?"