Rismon Sianipar tetap wajib lapor, meski sudah akui ijazah Joko Widodo asli

GOHANS MIND, SEMANGGI- Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tetap diwajibkan menjalani wajib lapor selama status tersangkanya belum dicabut.
Rismon sebelumnya telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik soal kasus ijazah palsu Jokowi.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu telah menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dan menyampaikan permohonan maaf.
Selain itu, Rismon juga melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (13/3/1026).
Ia bahkan mengakui bahwa ijazah Jokowi dan Gibran asli.
Rismon berencana pulang ke kampung halamannya di Sumatra Utara setelah bertemu Jokowi dan Gibran.
Rismon menyatakan akan menulis buku mengenai temuan barunya yang menyebut ijazah Jokowi asli.
Buku ini rencananya ditulis di kampung halaman, meski demikian, Rismon tetap diwajibkan menjalani wajib lapor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kewajiban wajib lapor harus dijalani langsung oleh Rismon dan tidak bisa diwakilkan.
“Apabila yang bersangkutan berkoordinasi dan menyampaikan alasan khusus, penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan,” kata Budi, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Budi menambahkan, jika Rismon berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia dapat menyampaikan laporan melalui cara lain dengan alasan yang jelas.
“Dia bisa mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik atau berkomunikasi melalui telepon maupun WhatsApp dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Budi.
5 Fakta Pertemuan Rismon Sianipar dengan Jokowi
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi rumah mantan Presiden Joko Widodo di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.
Kedatangan ahli digital forensik tersebut bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi atas polemik tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ia sampaikan.
Rismon datang didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Ia tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 17.11 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi L 1281 CBH.
Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke dalam rumah dan berbincang dengan Jokowi selama kurang lebih 45 menit.
Berikut sejumlah fakta terkait pertemuan Rismon Sianipar dengan Jokowi:
1. Tawa Warnai Pertemuan
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengungkap suasana pertemuan kliennya dengan Jokowi.
Menurut dia, pertemuan dengan Jokowi berlangsung hangat dan penuh keakraban.
“Pertemuan cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” kata Jahmada setelah pertemuan.
2. Rismon Bawa Makanan dan Kain Ulos Batak
Rismon Sianipar membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik saat bertemu Jokowi.
Dalam pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik ijazah yang sebelumnya ia persoalkan.
“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon.
3. Rismon Siap Dicerca
Rismon Sianipar mengakui dirinya telah membuat kesalahan dalam meneliti ijazah Jokowi.
Salah satu kesalahan itu adalah, soal emboss di ijazah Jokowi.
Ia pun mengakui kesalahan ini akan membuat ia menerima dampak yang tidak mengenakkan.
"Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu,"
"(Saya) Bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian," kata Rismon.
4. Rismon Ungkap Temuan Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.
Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya.
“Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.
Rismon juga menyebut kini dapat melihat watermark dan emboss pada dokumen tersebut, yang sebelumnya tidak berhasil ia temukan.
Sementara terkait hologram, ia mengakui bahwa pada ijazah tersebut memang tidak terdapat fitur tersebut.
Ia kemudian membandingkan dokumen itu dengan ijazah milik saksi lain dalam persidangan.
“Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram.
Saya tanyakan apakah benar ada hologram di ijazah yang ditunjukkan menjadi bukti sidang CLS. Bang Andhika mengatakan salah. Sepertinya itu salah penyebutan. Yang dinyatakan hologram adalah embos. Ketika di-center embos yang terlihat semakin tegas bukan hologram. Fitur yang tadi disebutkan tadi itu membuat saya meyakini temuan baru saya tersebut,” jelasnya.
5. Rismon dan Jokowi Sepakat Berdamai
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Menurutnya, salah satu syarat dalam mekanisme restorative justice adalah adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak.
“Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita, yaitu menyelesaikan perkara ini khususnya Rismon dengan Pak Jokowi,” ujarnya. (*)
Sumber : GOHANS MIND / Tribunnews.com
Posting Komentar untuk "Rismon Sianipar tetap wajib lapor, meski sudah akui ijazah Joko Widodo asli"