Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja: Tidak perlu memberikan ucapan selamat kepada saya
Ringkasan Berita:
- Hendri Praja mengimbau masyarakat tidak terpancing pernyataan yang memperkeruh situasi.
- Imbauan disampaikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
- Hendri menyatakan dirinya tidak perlu menerima ucapan selamat sebagai Plt Bupati Rejang Lebong.
- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak menggelar open house pada perayaan Idul Fitri tahun ini.
- Hendri meminta ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong meningkatkan kinerja dan fokus pada pelayanan/
Laporan Wartawan GOHANS MIND, M Rizki Wahyudi
GOHANS MIND, REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh pernyataan ataupun opini yang dapat memperkeruh situasi di tengah kondisi pemerintahan daerah saat ini.
Hal tersebut disampaikan Hendri Praja menyusul dinamika yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.
Hendri menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pernyataan yang dapat menggiring opini negatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan statemen yang memperkeruh suasana dan menggiring opini yang menjatuhkan ataupun menyudutkan pihak tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Hendri Praja.
Tidak Perlu Ucapan Selamat untuk Plt Bupati
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Praja juga menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu menerima ucapan selamat atas penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Menurutnya, amanah yang diberikan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintahan yang harus dijalankan demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Tidak perlu memberikan ucapan selamat kepada saya sebagai Plt Bupati. Ini adalah amanah yang harus dijalankan untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
Tidak Menggelar Open House Idul Fitri
Selain itu, Hendri Praja juga menyampaikan bahwa pada perayaan Idul Fitri tahun ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak akan menggelar kegiatan open house.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan terhadap situasi yang sedang terjadi di daerah.
“Pada suasana Idul Fitri nanti, Pemkab tidak mengadakan open house,” jelasnya.
Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Hendri Praja juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tetap meningkatkan kinerja dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap bekerja secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kinerja dan bekerja secara pro terhadap kepentingan rakyat,” ujar Hendri.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjaga kekompakan serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Beda Nasib
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rejang Lebong menimbulkan nasib berbeda bagi kepala daerahnya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek, sementara Wakil Bupati Hendri Praja yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut.
Di antara yang diamankan terdapat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Alasan Hendri Praja Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/3/2026), mengungkapkan alasan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak (tersangka),” kata Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan, dari hasil gelar perkara atau ekspose, Hendri tidak terbukti terlibat dalam kasus suap proyek tersebut yang mengacu pada alat bukti permulaan.
“Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar dia.
Kronologi Hendri Praja Dijemput KPK
Sementara itu, dalam keterangannya, Hendri mengungkapkan dirinya terkejut saat tim KPK datang menjemputnya.
Ia mengatakan saat OTT berlangsung dirinya sedang berada di wilayah Rejang Lebong, sementara bupati berada di Kota Bengkulu.
“Habis salat Isya saya kaget tim KPK datang, saya langsung dibawa ke Polres Kepahiang sampai jam 10 malam,” kata Hendri, Rabu (11/3/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang, Hendri kemudian dibawa ke Kota Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian jam 06.00 WIB langsung terbang ke Jakarta,” ujarnya.
Setibanya di Gedung KPK, Hendri mengaku tidak bertemu dengan Bupati Rejang Lebong selama proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa mereka ditempatkan di ruang pemeriksaan yang berbeda.
“Saat tiba di gedung KPK, tidak bertemu Pak Bupati, beda ruang pemeriksaan, karena HP semuanya disita KPK,” jelasnya.
Saat ditanya terkait dugaan suap proyek yang menjerat bupati, Hendri memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Nanti tunggu saja seperti apa, saya serahkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, berbeda dengan wakilnya yang dilepaskan, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026.
Selain Fikri Thobari, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total terdapat lima orang yang dijerat dalam perkara tersebut.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, dari lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap.
Sementara itu, sebanyak sembilan orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.
“Saat ini semua pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih yaitu sejumlah sembilan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 13 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Para pihak yang diamankan sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, dokumen terkait proyek, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap tersebut.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Gabung grup Facebook GOHANS MINDuntuk informasi terkini
Posting Komentar untuk "Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja: Tidak perlu memberikan ucapan selamat kepada saya"