Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menpora Erick Thohir janji cekal seumur hidup predator seksual di dunia olahraga: Sangat berani

Menpora Erick Thohir janji cekal seumur hidup predator seksual di dunia olahraga: Sangat berani
Ringkasan Berita:
  • Sanksi Tegas: Menpora menjanjikan larangan aktivitas di dunia olahraga seumur hidup bagi pelaku pelecehan.
  • Identitas: Pelaku adalah oknum pelatih/Ketua Kickboxing berinisial MPC (44) dan korban adalah atlet perempuan VA (24).
  • Durasi Kasus: Pelecehan diduga terjadi selama dua tahun (2023-2024

Laporan Wartawan GOHANS MIND, Luhur Pambudi

GOHANS MIND, SURABAYA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir berkomitmen menumpas para pelaku predator seksual yang berkeliaran di lingkungan olahraga nasional, menyusul tertangkapnya seorang oknum pelatih kickboxing MPC (44) karena melecehkan atlet perempuan. 

Komitmen ini digelorakan oleh Erick Thohir setelah mendengar kesaksian langsung dari seorang atlet kickboxing perempuan berinisial VA (24) yang dilecehkan oleh pelatihnya sendiri selama dua tahun; 2023-2024, hingga kasusnya diselidiki Anggota Polda Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pria yang juga Ketua Umum PSSI itu, melalui akun Instagram (IG) resmi @erickthohir pada Jumat (13/3/2026). Pantauan hingga pukul 15.22 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton 27,6 ribu kali. 

Dukungan KONI dan Keberanian Korban

"Korban yang sangat berani mengungkapkan isu permasalahan yang harus kita lawan dan sedang kita bersihkan secara tuntas. Kami Kemenpora terdepan bersama seluruh stakeholder olahraga, bahwa hal seperti ini tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup," ujarnya, dalam video akun IG @erickthohir, seperti yang dilihat GOHANS MIND

Kemudian, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman bahwa pihaknya bersepakat tidak boleh lagi ada kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga nasional. 

"Kami mendukung penuh kebijakan Menpora kita lawan kasus kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih atau mereka yang ada dalam pembinaan olahraga prestasi, melakukan pelanggaran apalagi pelecehan seksual, ini sangat memalukan, ini tidak boleh ada di lingkungan kita," ujarnya, dalam video tersebut. 

Lalu, giliran Korban VA yang berpesan kepada seluruh atlet olahraga perempuan untuk tidak ragu melaporkan setiap temuan perbuatan seperti yang dialaminya. 

Dan ia juga berpesan agar para atlet olahraga perempuan untuk senantiasa menjaga diri baik-baik, dan jangan mau menukar harga diri serta martabat dengan prestasi. 

"Pesan viona untuk atlet lain, jangan ragu untuk lapor atau speak up, bahwa kejadian seperti ini sudah banyak, tapi memang jarang yang speak up, jaga diri baik-baik, dan jangan pernah menukarkan prestasi dengan harga diri dan martabat kalian," ujar Korban VA. 

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kompol Ruth Yeni mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan atau petunjuk dari jaksa terkait berkas perkaranya.

Karena, pada Senin (9/3/2026), pihaknya menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke pihak Kejaksaan sebagai Tahap I.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan atau petunjuk dari jaksa terkait berkas perkaranya," ujarnya saat dihubungi GOHANS MIND, pada Jumat (13/3/2026).

Sebelumnya, VA (24) seorang atlet Kickboxing perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatihnya sendiri selama dua tahun lamanya, angkat bicara mengenai kasus yang sedang ditangani Anggota Polda Jatim. 

Melalui akun Instagram (IG) resmi miliknya pada Selasa (11/3/2026) kemarin. Bahwa dirinya menceritakan pengalaman menjadi korban aksi tindak pidana yang dikatakan si pelaku MPC (44) warga Kota Madiun. 

Perempuan asal Bali itu, sengaja memilih diam karena fokus mengemban tanggung jawab memenangkan turnamen Kickboxing terlebih dahulu. 

Sehingga, ia memilih memendam sementara permasalahan yang dialaminya itu, hingga nanti menunggu waktu yang tepat untuk meluapkannya ke hadapan publik.

Bahwa memang situasi yang dihadapinya di lingkungan atlet kickboxing begitu rumit dan membuatnya terpukul. 

"Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat," tulis narasi unggahan pada akun IG-nya, seperti yang dilihat GOHANS MIND, pada Rabu (11/3/2026).

"Sekarang, aku memilih bersuara. Bukan hanya untuk diriku sendiri, tapi untuk semua yang pernah menjadi korban. Keberanian itu memang sulit, tapi kebenaran harus didengar."

"Aku juga belajar satu hal penting: menjadi juara tidak berarti harus mengorbankan harga diri. Banyak juara, bahkan juara Olimpiade, meraih prestasi tanpa kehilangan integritas dan martabat."

Sementara narasi unggahan tersebut menayangkan delapan slide narasi dan cerita mengenai perjalanan kasus yang dialaminya hingga si pelaku ditangkap Anggota Polda Jatim. 

Pada slide ke-1 dan ke-2, Korban VA mengatakan sengaja memilih diam agar dirinya bisa fokus menuntaskan turnamen Kickboxing. Namun, ia akan mengungkapkan semua permasalahan yang dialaminya setelah turnamen selesai. 

Ternyata, kasus tersebut sudah dialami sejak tahun 2023. Dirinya sudah direkomendasikan untuk melaporkan kasus tersebut secara internal federasi keolahragaan Kickboxing. 

Korban VA sudah melapor ke Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PPKBI), lalu manager dan pelatih Timnas Kickboxing. Hingga kasus tersebut berlarut-larut sampai 2024.

Hasilnya, Korban VA direkomendasikan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Polisi, Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Komite Olahraga Nasional (KONI) Jatim. 

"Aku diam bukan karena kalah. Aku diam karena sedang mempersiapkan kemenangan. Dan saat aku menjadi juara, dunia akan mendengar kisah yang selama ini kupendam," tulis korban melalui slide unggahan akun IG-nya, seperti yang dilihat GOHANS MIND, pada Rabu (11/3/2026).

"Pada 2024, saya pertama kali bercerita kepada Wakil Sekjen PPKBI. Kemudian saya melapor juga kepada Manajer dan Coach Timnas. Sejak itu, kasus ini sudah hampir 2 tahun berlalu."

Manager menyarankan saya untuk langsung melapor ke Polisi, PPKBI, NOC, dan KONI Jatim, dan beliau follow up ke PPKBI agar kasus ini segera ditangani.

Kemudian, pada slide ke-3, Korban VA telah melaporkan kasus tersebut secara resmi melalui surat ke Ketua Umum PPKBI Indonesia, pada Januari 2025.

Namun, sidang kode etik atas kasus tersebut, berlangsung pada Rabu (25/6/2025). Dan hasilnya, disebut Korban VA, tidak ada sanksi terhadap Pelaku MPC. 

"Pada Januari 2025, saya pertama kali melaporkan kasus pelecehan yang saya alami secara internal melalui surat kepada Ketua Umum PPKBI Indonesia. Saya percaya organisasi akan melindungi atletnya."

"Saya baru dipanggil untuk sidang kode etik pada 25 Juni 2025. Dan hasilnya... TIDAK ADA SANKSI kepada pelaku."

"Pelaku tetap menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Provinsi Jawa Timur dan masih bebas berada di lingkungan olahraga."

Lalu, pada slide ke-4, Korban VA sudah pernah melaporkan kasus tersebut kepada KONI Ngawi, dan difasilitasi mediasi di KONI Jatim. 

Namun, hasilnya sama, tidak ada sanksi terhadap pelaku. Bahkan, yang bikin mengiris hatinya, Korban VA mengaku sempat difitnah oleh kubu pelaku sedang mengedarkan sebuah narasi berisi fitnah. 

"Saya juga melaporkan kasus ini ke KONI Ngawi serta sempat dipanggil untuk mediasi oleh KONI Jawa Timur, dengan harapan ada tindakan tegas dari organisasi olahraga. Namun lagi-lagi, tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Bahkan saat itu muncul isu bahwa saya memfitnah pelaku."

Selanjutnya pada slide ke-5, Korban VA mulai melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim, pada Selasa (8/7/2025). Karena merasa bahwa secara internal keorganisasian atlet tidak dapat memberikan kepastian hukum kepada dirinya sebagai korban. 

"Karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan dari PPKBI, akhirnya saya memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda pada 8 Juli 2025. Saya hanya bisa menunggu. Menunggu keadilan yang terasa sangat lama."

Lalu, pada slide ke-6 setelah kasus diselidiki Polda Jatim, Pelaku MPC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/2/2026). Nah, 12 hari kemudian, Pelaku MPC dihentikan dari fungsional jabatannya di PPKBI.

"Sampai akhirnya pada 12 Februari 2026, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Baru setelah itu, pada 24 Februari 2026, PPKBI mengeluarkan surat penonaktifan terhadap pelaku. Yang paling menyakitkan bagi saya adalah satu hal: seandainya sejak awal ada tindakan tegas, mungkin tidak akan ada korban lain."

Pada slide ke-7, Korban VA menunjukkan potongan halaman berita online mengenai kasusnya yang mulai diungkap ke publik melalui konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim.

"Kepada para atlet perempuan, mimpi kalian berharga. Jangan biarkan siapapun merusak mimpi itu dengan perilaku yang tidak pantas. berani menjaga diri dan berani bersuara," pungkasnya, pada slide ke-8. 

Ternyata, unggahan tersebut sudah disukai 12,7 ribu akun, dikomentari 537 kali, dan diunggah ulang 986 akun. 

Bahkan, Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid merespon unggahan tersebut melalui kolom komentar. 

Putri Pertama Gus Dur bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh itu, mengapresiasi keberanian Korban VA mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap Polisi. 

"Keberanianmu untuk bersikap menunjukkan kamu betul-betul bermental juara. Peluk dari jauh," tulis Direktur Wahid Foundation itu, dalam kolom komentar unggahan milik korban. 

Posting Komentar untuk "Menpora Erick Thohir janji cekal seumur hidup predator seksual di dunia olahraga: Sangat berani"