Bupati Cilacap Syamsul Auliya terjaring OTT KPK, 27 orang diamankan terkait proyek

GOHANS NEWS- Operasi tangkap tangan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, operasi tersebut menyasar pimpinan daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dikabarkan terjaring dalam operasi tersebut bersama puluhan orang lainnya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Penindakan ini menjadi perhatian publik karena menyasar kepala daerah yang baru sekitar satu tahun menjabat.
Selain bupati, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.
KPK menyebut total terdapat 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Saat Rapat Pejabat Pemkab Cilacap
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, operasi tangkap tangan tersebut terjadi ketika sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang mengikuti rapat di lingkungan kantor Sekretariat Daerah.
Kantor pemerintahan yang biasanya dipenuhi aktivitas mendadak berubah suasana setelah kabar penangkapan tersebut menyebar.
Pantauan di kompleks Sekretariat Daerah menunjukkan suasana yang lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Beberapa pegawai terlihat berbincang pelan di sudut-sudut gedung setelah mengetahui kabar bahwa bupati mereka ditangkap oleh KPK.
Situasi serupa juga terlihat di kawasan Alun-alun Cilacap yang berada tidak jauh dari kantor pemerintahan. Area yang biasanya ramai oleh aktivitas masyarakat terlihat lebih lengang, sementara sejumlah warga tampak membicarakan kabar tersebut.
Operasi tangkap tangan atau yang sering disingkat OTT merupakan metode penindakan yang dilakukan KPK dengan cara menangkap pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi secara langsung saat atau sesaat setelah peristiwa terjadi.
Metode ini sering digunakan dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan suap atau gratifikasi karena memungkinkan penyidik memperoleh barang bukti secara langsung.
Ruang Kerja Sekda Disegel KPK
Pasca operasi tersebut, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor pemerintah daerah.
Salah satu yang terlihat jelas adalah pintu ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap yang telah dipasangi segel oleh KPK.
Segel berwarna putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK - Jumat, 13 Maret 2026” terpasang di pintu ruang kerja Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa saja yang menjadi fokus penyelidikan tim penyidik di ruang kerja tersebut.
Langkah penyegelan biasanya dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dipindahkan atau dimusnahkan selama proses penyidikan berlangsung.
27 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
KPK memastikan bahwa jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai puluhan orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total 27 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Dimana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana," kata Budi di hadapan awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa puluhan pihak yang diamankan memiliki latar belakang yang berbeda.
Menurutnya, mereka terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara, serta sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Namun dalam operasi tersebut, Wakil Bupati Cilacap dipastikan tidak termasuk dalam pihak yang diamankan.
"Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swastanya," terangnya.
Diduga Terkait Proyek Pengadaan
KPK menduga operasi penindakan tersebut berkaitan dengan praktik korupsi yang berhubungan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan sementara berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap.
"Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," jelas Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Uang tunai tersebut masih didalami oleh tim penyidik untuk memastikan asal-usul serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Saat ini yang teridentifikasi rupiah," kata dia.
Ketika ditanya apakah uang tersebut berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya atau pelicin proyek, pihak KPK menyatakan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman disebut langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan.
"Benar," jawab Fitroh singkat saat ditanya mengenai kepastian kabar tertangkap tangannya bupati Cilacap dalam operasi tersebut.
Ketika ditanya mengenai keberadaan bupati setelah penangkapan, Fitroh juga menyebut bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK.
“Di jalan (ke Gedung Merah Putih, Jakarta),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang diamankan sempat dibawa menggunakan sebuah bus yang terparkir di area Samsat Cilacap menuju kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan awal.
Para pihak tersebut kemudian dijadwalkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Syamsul Auliya Rachman
Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul lahir pada 30 November 1985 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ancaman Krisis BBM dan Rentannya Kapasitas Penyimpanan Energi RI
Artikel Kompas.id
Ia mengenyam pendidikan dasar di SDN Tritih Wetan 1 (1992-1998), SMP Negeri 5 Cilacap (1998-2001), hingga SMA Negeri 1 Cilacap (2001-2004).
Setelah sebagian besar mengenyam pendidikan di Cilacap, Syamsul masuk ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus pada 2008.
Namanya diketahui pernah tergabung sebagai anggota KORPRI pada 2004. Terkait politik, ia merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap untuk periode 2021-2026.
Kariernya di pemerintahan dimulai dari posisi Kasi Trantibum Kec. Kedungreja pada 2012. Setelah itu pada 2013, ia ditunjuk sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Syamsul Auliya Rachman kemudian maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih menjadi Wakil Bupati Cilacap pada periode 2017-2022.
Setelah itu, Syamsul Auliya Rachman terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025-2030, berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya.
Baru Setahun Menjabat Bupati
Syamsul Auliya Rachman diketahui baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Cilacap.
Ia dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025 hingga 2030.
Syamsul yang lahir pada 30 November 1985 dikenal sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam karier politiknya, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap untuk periode 2021 hingga 2026.
Penangkapan kepala daerah yang baru menjabat relatif singkat ini tentu menimbulkan perhatian luas di masyarakat.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum
Sesuai ketentuan hukum acara pidana di Indonesia, pihak KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak yang diamankan.
Dalam periode tersebut, penyidik akan menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Cilacap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum nantinya dibawa ke Jakarta.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan di sana ya, nanti akan dibawa ke Jakarta di Gedung KPK Merah Putih tentunya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kami akan sampaikan progresnya seperti apa," ujar Budi.
OTT Kedua dalam Sepekan
Operasi tangkap tangan di Cilacap ini juga terjadi hanya beberapa hari setelah penindakan serupa dilakukan KPK di daerah lain.
Empat hari sebelumnya, tepatnya pada Senin malam 9 Maret 2026, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri bersama sejumlah pejabat lainnya.
Rentetan operasi tangkap tangan ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah masih aktif melakukan penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di berbagai daerah di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap 27 Orang di Cilacap Diduga Terkait Kasus Proyek, Wakil Bupati Tidak Terjaring OTT
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Cilacap Syamsul Auliya Dikabarkan Kena OTT KPK Saat Rapat Bersama Pejabat
Posting Komentar untuk "Bupati Cilacap Syamsul Auliya terjaring OTT KPK, 27 orang diamankan terkait proyek"